CATATAN TIMUR.COM,- BOBONG, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menggelar rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Bermasyarakat (PAKEM) pada Kamis (22/8/2024).
Rapat ini bertujuan membentuk Tim Koordinasi PAKEM sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aliran kepercayaan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Rapat yang berlangsung di Kantor Kejari Taliabu tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Pulau Taliabu, Kapolsek Taliabu Barat, perwakilan Danramil 1510-02/Bobong, Kesbangpol, serta sejumlah tokoh agama.
Dalam forum itu, peserta juga terlibat dalam sesi tanya jawab yang mendalami isu-isu terkait aliran kepercayaan yang berkembang di masyarakat.
Kepala Kejari Taliabu, Nurwinardi, SH., MH., dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya pembentukan Tim PAKEM ini agar tidak hanya sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam pengawasan aliran kepercayaan.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi acara formalitas semata, tetapi benar-benar membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang efektif dan dapat menjadi wadah bertukar informasi,” ujar Nurwinardi.
Nurwinardi juga menegaskan bahwa keberadaan Tim PAKEM ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan aliran kepercayaan di Pulau Taliabu.
“Semoga hasil rapat ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan ketertiban dan kerukunan di masyarakat,” harapnya. (Baha)
Tinggalkan Balasan