TERNATE-CT.com, Dalam waktu 10 bulan, sejak Januari hingga Oktober 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu
Hal ini berdasarkan keterangan Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Narkoba IPTU Suherman
“Dalam waktu 10 bulan, atau sejak Januari hingga Oktober pihak kami berhasil mengungkap 24 kasus Narkoba melalui Satresnarkoba” kata Suherman, Senin (4/10/2024).
Mantan Kapolsek Ternate Selatan ini menyebutkan, dari 24 kasus tersebut telah ditetapkan 25 orang tersangka.
Kata Dia, dari 24 kasus itu, 22 diantaranya sudah dilimpahkan atau tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate
Sementara, 2 kasus lainnya masih dalam pemberkasan untuk pelimpahan tahap I dan II dalam waktu dekat.
“2 kasus itu, 1 kasus sudah tahap I dan 1 kasus lagi hari Rabu 6 November 2024 akan dilakukan pelimpahkan ke JPU,” terang Suherman.
Di samping itu Suherman menyebut 25 orang tersangka yang saat ini menjalani proses hukum tidak tergolong sebagai bandar Narkoba.
“Semuanya kurir, serta semuanya laki-laki,” tandasnya.
***
Tinggalkan Balasan