TERNATE-CT.com, Polemik antara Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPPTOGAMMOLOKA) Maluku Utara dan pihak PT. NHM makin memanas

Pasalnya, dalam memasuki 2 bulan terakhir sejak 19 September 2024 laporan pengaduan di sampaikan oleh pihak AMMPTOGAMOLOKA terhadap Presdir PT. NHM yakni Haji Robert di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait dugaan keterlibatan rangkaian kasus korupsi di Maluku Utara

Kemudian, pada 24 September melalui kuasa hukum Iksan Maujud pihak PT NHM kembali melaporkan ketua umum AMPP-TOGAMMOLOKA Muhamad Iram Galela ke Polda Maluku Utara atas dugaan pemerasan Rp.50 Juta

Hal tersebut lantas menuai polemik yang kian tak berujung, kemudian menjadi alasan paguyuban terbesar di Maluku Utara ini terus berjuang, dimana pihaknya melakukan pengaduan secara resmi di Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik

Demikian disampaikan Ketua umum AMPP-TOGAMMOLOKA Muhamad Iram Galela didampingi Aditia H. Djalil, Fadli dan Restullah Djoge sebagai juru bicara Senin, (4/11/2024)

Kepada media ini, Iram menyampaikan, pihaknya mendatangi Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara pada Senin, (4/11) untuk mengadukan Presdir PT. NHM Haji Robert dan Kuasa hukumnya Iksan Maujud atas dugaan pencemaran nama baik, yakni terkait tuduhan pemerasan ke pihak PT. NHM senilai Rp. 50 juta

Hal ini disampaikan, sesuai dengan pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Informasi dan transaksi elektronik yang Memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” Uajar Iram Senin, (5/11/2024) 

Lebih lanjut, Iram menegaskan, bahwa tuduhan kepada dirinya itu tidak benar. Bukan tanpa alasan, hal tersebut disampaikan sesuai dengan bukti yang kuat

“Sekali lagi saya harus sampaikpan, bawah AMPPTOGAMMOLOKA tidak memeras NHM, justru NHM yang memeras SDA ditanah TOGAMMOLOKA” Tegasnya

“Dan kami sudah menerima konfirmasi dari pihak karyawan yang dirugikan dan masyarakat lingkar tambang dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi besar-besaran memboikot aktivitas PT.NHM di Halmahera Utara” Sambungnya mengakhiri

***