TERNATE-CT.com, Media sosial menjadi salah satu platform utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan, termasuk dalam Pilkada 2024. Para calon kepala daerah aktif menggunakan media sosial untuk berkampanye dan berinteraksi dengan pemilih.
Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan tersendiri, terutama dalam hal penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan berita hoaks yang dapat memicu kesalahpahaman.
Kasatgas Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi pada Senin (11/11/2024), menyatakan bahwa di akhir tahapan kampanye ini semakin banyak informasi provokatif beredar di media sosial.
“Beberapa informasi ini sifatnya saling memprovokasi dan berpotensi memecah belah masyarakat,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Dalam upaya menjaga kamtibmas, Kombes Bambang menghimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, terutama dalam masa sensitif seperti Pilkada.
Lanjut, Ia menekankan pentingnya berpikir sebelum memposting sesuatu dan menghindari konten yang dapat menyinggung atau menyakiti perasaan orang lain.
“Perbedaan pendapat wajar, namun penting untuk tetap saling menghormati,” tambahnya.
Kombes Bambang juga mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Hal ini dilakukan guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat meresahkan.
Menurutnya, mengecek sumber informasi adalah langkah sederhana namun penting untuk mencegah dampak negatif dari berita yang belum tentu benar.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di media sosial. ia menghimbau agar masyarakat tidak sembarangan membagikan informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.
“Jaga privasi Anda dan tetap bijak dalam bermedia sosial. Kita semua ingin Pilkada berjalan aman dan damai,” tutupnya.
***
Tinggalkan Balasan