TERNATE-CT. com, Tiga tim hukum serta tim relawan tiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Maluku Utara mendesak KPU dan Bawaslu segera membubarkan live quick count (penghitungan cepat) yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Sherly-Sarbin yang digelar di Bella Hotel

Hal ini disampaikan melalui konferensi pers yang dilakukan di Ruang Coffe keluarhan Sentiong, Ternate Tengah. Rabu, (27/11/2024)

Kata mereka, tindakan paslon Sherly-Sarbin akan melahirkan kegaduhan dalam masyarakat, dimana akan mengganggu proses demokrasi

“Menurut kita ini mengganggu proses demokrasi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah pencoblosan yang sedang berlangsung saat ini,” kata Ketua Tim Paslon MK-Bisa, Dino Umahuk, kepada wartawan

Dino Berharap, bahwa untuk kepentingan umum dan keamanan paska pencoblosan, tidak ada langkah-langkah atau tindakan yang berpotensi melahirkan kegaduhan

“Ini kenapa kita lakukan karena pertama akun yang dipakai untuk melakukan live cont yaitu akun milik nomor urut 4 tidak terdaftar secara resmi sebagai akun paslon atau tim di KPU,” ungkapnya tegas.

Terlebih lagi, lanjut dia, survei tersebut dilakukan oleh lembaga Indikator Indonesia yang pernah merilis hasil survei yang diragukan kevalidanannya

“Kita meragukan independensi dari real cont ini karena dilakukan di hotel Bela yang memang merupakan markas pasangan nomor 4,” ujarnya.

Lebih lanjut Dino mengaku, bahwa agenda tersebut tidak diselenggarakan oleh penyelenggara, melainkan bekerja sama dengan paslon 4 sehingga melahirkan sorotan publik.

Untuk itu, dia meminta kepada KPU dan Bawaslu agar bisa menghentikan live real cont yang dilakukan oleh paslon 04.

“Karena quick cont itu bukan hasil resmi sehingga ditakutkan akan menimbulkan hal-hal yang telah membangun kepercayaan publik seoalah-olah mereka (04) sudah menang” Tukasnya

Selain Tim MK-Bisa, Fadli Tuanane, selaku tim hukum Paslon Aliong-Sahril menegaskan, bahwa pada prinsipnya tindakan yang dilakukan oleh Paslon 04 adalah perbuatan yang tidak dibenarkan Undang-undang karena hasil resmi terkait dengan keputusan sah tidaknya pemenang Pilkada ditentukan setelah ada hasil rekapitulasi oleh KPU di semua tingkatan.

“Oleh karenanya kami mendesak kepada pihak Bawaslu dan aparat kepolisian serta institusi yang berwenang menyikapi ini,” tegasnya.

“Ini menjadi kegaduhan dan kekacauan di Maluku Utara karena dianggap menganggu proses demokrasi, Bawaslu harus mengambil sikap tegas terutama Forkopimda untuk menghentikan hitungan-hitungan tim tidak masuk akal dan mencoba untuk menciptakan kegaduhan publik Maluku Utara” Tambahnya

Kata dia, kalau pun ini terjadi Ia meminta kepada Mendagri untuk secepatnya menyatakan bahwa Maluku Utara dalam kondisi tidak baik-baik saja. Karena dari awal sudah terindikasi bahwa perbuatan pejabat sekda juga bagian dari skenario ini

Untuk itu, pemerintah pusat mengambil tindakan tegas terhadap proses Pilkada Maluku Utara.

Sementara, Tim Paslon Husain-Asrul, Muis Djamin mengatakan, selama proses tidak ada norma yang tidak mengatur bahwa segala tahapan pungutan hingga rekapitulasi dan menetapkan siapa pemenang yang tidak diatur dalam norma, maka itu bertentangan.

“Termasuk cuick cont, yang tidak diatur dalam norma KPU maka sebaiknya harus dihentikan,” ungkap Muis.

Karena target dari quick cont, kata dia, bagaimana menggiring persepsi publik membangun opini sehingga ada hal-hal yang kemudian terjadi. Ia berharap institusi yang kemudian mengatur jalannya proses Pilkada dalam hal KPU dan Bawaslu dapat mengambil langkah-langkah kongkrit dengan mempertimbangkan bahwa quick cont bukan merupakan bagian penting yang diatur dalam regulasi KPU.

“Maka harus dihentikan, jika dalam hitungan sebelum terjadi proses quick cont yang dilaksanakan Paslon 4 terjadi, maka kami akan mengambil langkah-langkah selama proses itu dianggap tidak sesuai dengan norma yang diatur,” katanya.

“Maka menurut kami jangan buat kegaduhan, karena ini sudah pasti dilakukan oleh satu lembaga yang hasilnya kontroversi di publik,”

Seraya menegaskan, jika agenda penghitungan cepat (live quick count) yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Sherly-Sarbin tidak di hentikan, maka ketiga massa ini akan bergabung jurus untuk datang dan membubarkan agenda tersebut

***