HALSEL-CT.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) menerima tiga laporan dugaan pelanggaran pemilu selama masa tenang pilkada 2024

Ini disampaikan ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar usai ditemui wartawan pada Kamis, (28/11/2024)

“Pada masa tenang kemarin, kita mendapat laporan kurang lebih ada tiga dugaan pelanggaran Pemilu. Dan prosesnya sementara jalan” Terangnya

Kata dia, laporan tersebut datang dari masyarakat dan tim kandidat pasangan calon (Paslon) nomor urut 4

Lebih lanjut, Rais menyampaikan, bahwa dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di tiga daerah yakni Obi Selatan, Obi Barat, dan Kecamatan Kayoa. Dimana ketiga daerah ini masuk sebagai lokasi khusus (Loksus)

Lanjut Rais, bahwa terkait hal tersebut, pihaknya sudah melakukan penanganan, bahkan sudah masuk tahap I selesai dan langsung menuju tahap II

“Terus yang kedua yang baru kita selesai itu pembahasan tahap I di forum Gakkumdu guna melakukan penyelidikan dan klarifikasi pada pihak yang sebagimana dilaporkan untuk menjadi catatan di internal Bawaslu dan Gakkumdu” Ujarnya

Lebih lanjut, Ia berharap para tim yang menyebrang ke loksusi tersebut selalu dalam kondisi fit sehingga dapat menangani berbagai macam laporan terkait pelanggaran pemilu yang sudah disampaikan. Mengingat waktu yang diberikan hanya 5 hari

Seraya mengungkapkan, bahwa dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di tiga Daerah ini ialah terkait dengan praktik politik uang yang diduga melibatkan tim sukses dari pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Halmahera Selatan nomor urut 3 yakni Bassam Kasubah dan Helmi Umar

***