Catatantimur.com, Taliabu – Pemerhati Infrastruktur Burhanuddin Abdul menilai wacana Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus perlu dikaji maksimal.

Terkait dengan agenda untuk pemindahan lokasi pembangunan RSUD Bobong yang saat ini berada di wilayah Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat.

Karena proyek peningkatan RSUD Bobong dari tipe D ke tipe C sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI di masa kepemimpinan Bupati Aliong Mus.

Bahkan sudah dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Targetnya tuntas pada Desember 2025.

Burhanuddin mempertanyakan dasar alasan dari justifikasi teknis relokasi RSUD Bobong. Lanjutnya, jika tak berdasar hal ini bisa berujung pidana.

Terutama mengenai analisis dampak lingkungan atau AMDAL penetapan lokasi RSUD Bobong.

“Bagaimana amdal dari lokasi yg baru, ini harus dikaji dengan baik, mitigasi dampak dari pemancangan menggunakan Drop Hammer dengan radius 500m dari titik pancang juga perlu dikaji. Selain itu, kehandalan struktur bangunan dan pondasi Kantor RSUD harus diuji, karena ada potensi terjadi diferensial setelmen atau penurunan yang tidak merata pada struktur, dan ini biasa terjadi pada pondasi bangunan maka dinding Kantor RSUD juga akan retak,” terang Burhanuddin, Minggu (15/6/2025).

Pria asal Desa Gela Pulau Taliabu ini menuturkan, keterlambatan pembangunan RSUD Bobong juga akan berdampak pada serapan APBD 2025 yang dimungkinkan bisa terealisasi 40 persen.

Sehingga nantinya pihak rekanan berpotensi mengalami kerugian. Bila ini terjadi, apakah daerah bisa tanggungjawab atau tidak.

Sebab, utang daerah terus belakangan ini masih terus dibayar. Seperti halnya termuat pembayaran utang daerah pada dokumen LKPJ Bupati T.A 2024.

“Star pancang yang seharusnya dilaksanakan awal maret setelah berkontrak, mundur menjadi paling cepat 2 bulan dari sekarang, yaitu minimal agustus pancang pada bulan Agustus 2025. Dan waktu efektif kerja tinggal 4 bulan, maka mustahil proyek ini selesai Desember 2025,” paparnya.

Dengan demikian, Burhanuddin harap Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus kembali mengkaji lagi terkait dengan rencana pemindahan lokasi RSUD Bobong.

“Saya harap rencana pemindahan ini tidak ada target terget tertentu,” pintanya.