TERNATE-CT.com, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ternate Barat menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk Penanganan Pelanggaran PTPS

Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate. Sabtu, (16/11/2024)

Diketahui, Bimbingan Teknis ini melibatkan enam belas Pengawas TPS, dan di hadiri para narasumber dari Gakkumdu, Kasi Pidum Ternate Karel Benyto, dan Praktisi Hukum Sultan Alwan

Kordinator Devisi, P3S, Idhar boroyo mengatakan, bahwa materi Penanganan Pelanggaran pemilu pada tahapan pilkada 2024 ini sangat penting untuk PTPS

Untuk itu, diharapkan kepada setiap PTPS agar serius untuk menyerap materi yang nanti akan di berikan.

Sultan selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menekankan kepada seluruh jajaran P-TPS agar mempelajari soal Dasar Hukum, PKPU No 17 Tahun 2024, tentang Pungut Hitung

“Kegiatan pemungutan dan perhitungan perolehan suara merupakan kegiatan penting dan substansi dari tahapan penyelenggaraan pemilihan dan mendapat antusiasme paling tinggi oleh semua pihak,” tutur Sultan, yang juga mantan Ketua Bawaslu Malut itu

Semntara, Kasi Pidum Ternate, Karel Benyto yang juga sebagai narasumber mengungkapkan, bahwa menjelang hari pencoblosan pada tanggal 27 November nanti, para penyelenggara teknis dan pengawasan harus tetap konsisten untuk menjaga netralitas

Dia menekankan, bahwa jangan sampai terjadi Politik uang di lintas penyelenggara dan masyarakat pada umumnya sesuai dengan aturan yang telah di atur

***