MALUKU UTARA, TALIABU – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi (Citra-Utu), berkomitmen untuk memerangi narkoba di Pulau Taliabu.
Hal ini ditegaskan setelah keduanya dinyatakan bersih dari narkoba berdasarkan tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Selasa (2/9/2024).
Citra-Utu berencana membangun kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Taliabu dan merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika jika terpilih nanti.
“Kami optimis dapat melanjutkan dan menyempurnakan komitmen Pemda Pulau Taliabu, termasuk membangun BNNK dan merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN),” ujar Achun.
Selain pembangunan BNNK, Citra-Utu juga berencana menggelar kampanye dan program pencegahan narkoba secara berkelanjutan, khususnya mengingat posisi strategis Pulau Taliabu sebagai wilayah terluar yang rawan terhadap peredaran narkoba.
“Kita ingin agar masyarakat Pulau Taliabu dapat hidup bebas dari ancaman narkoba, dan itu dimulai dari penegakan aturan yang tegas serta fasilitas yang memadai untuk mendukung upaya tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Achun juga menegaskan bahwa pasangan Citra-Utu siap bertarung dalam Pilkada Pulau Taliabu dengan mengedepankan politik santun dan gagasan konstruktif.
“Kami fokus pada kampanye yang mengedepankan ide dan program, bukan sekadar wacana yang dapat merusak tatanan demokrasi. Persoalan yang dihadapi selama masa jabatan sebelumnya merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi seorang pemimpin,” tandasnya.
***
Tinggalkan Balasan