TERNATE,CT.com. Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi Maluku Utara (GPMO – Malut) menantang DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Dapil Obi agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada DPRD Halmahera Selatan agar segera melakukan kunjungan Kerja ke Kementrian dalam negeri untuk menjemput pernyataan kemendagri terkait Pemekaran DOB yang katanya jika dicabut maka akan dilakukan pemekaran Terbatas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Rahman Udin, selaku ketua GPMO Malut melalui riilisanya pada Rabu (1/1/2025)

“DPR dapil Obi jangan Tutup Mata, dan harus secepatnya mengambil langkah, dengan melakukan kordinasi politik kepada Kemendagri biar tidak Kala star dengan Daerah lain” Tegas Rahman

“Provinsi Maluku Utara yang sudah siap dimekarkan ketika mortorium di cabut, hanya 2 Daerah OBI dan Waselei” tambahnya

Sebelumnya, Kemendagri menyatakan, bahwa ‘jika morotorium di cabut maka di lakukan pemekaran terbatas

Ini disampaikannya melalui salah satu media Nasional yakni detiknews pada 10 desember 2024 lalu

“Sehingga, Jika demikian halnya, maka DPRD Halmahera Selatan dapil Obi sangat perlu melakukan Langkah-Langkah politik sesegera mungkin agar mendesak kepada kemendagri, dimana mendesak kepada Kemendagri untuk mempertimbangkan pernyataan tersebut”cetusnya

Menurut Rahman, wilayah Obi memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, mulai dari pertanian, perikanan, spot wisata, dan kandungan emas, Nikel, dan lainya

Sehingga, lanjut dia, sangat logis jika wilayah Obi dilakukan pemekaran

Seraya meminta Agar DPRD Halmahera Selatan dapil Obi untuk lebih jeli, dalam melakukan Langkah-Langkah politik

“Kami harap agar DPRD Halmahera Selatan khususnya Dapil Obi agar segera merespon pernyataan Kemendagri yang dilontarkan pada beberapa waktu lalu” imbuhnya mengulang