TALIABU-CT.com, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ruslan Dumba menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Pulau Taliabu di ruang rapat dewan pada Minggu, (1/12/2024)
RDP ini digelar, guna membahas Penyusunan Rencana Kerja pada Rancangan APBD Tahun 2025 serta Peta Jalan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025
Pada kesempatan itu, Ruslan menyampaikan, bahwa untuk memenuhi target dan realiasi PAD yang lebih baik dan berkelanjutan, maka salah satu rencana kerja prioritas adalah terkait program optimalisasi pendapatan Daerah berbasis digitalisasi.
Hal tersebut kemudian mendapat respon positif dari Ketua Komisi II dan Anggota DPRD Pulau Taliabu
Lebih lanjut, Ruslan menjelaskan, bahwa progress pemantapan optimalisasi PAD serta penyampaian beberapa pertimbangan Kepada DPRD sebagai Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan
Sehingga, perlu untuk menindaklanjuti point penting yang harus di implementasikan secara bersama-sama
Beberapa poin yang diajukan dalam rapat tersebut diantaranya :
1, Pengawasan Terhadap Giat Sinergisitas SKPD Pengelola PAD melalui Pokja Tim Terpadu sampai pada Tingkat Desa;
2, Pengawasan terhadap upaya peningkatan Penerimaan Daerah dari Obyek Retribusi pada tahun 2025 (Khususnya Retribusi Pelayanan Pasar, Tempat Parkir dan Retribusi Pelayanan Persampahan)
3, Menindaklanjuti dan mengoptimalkan Peran PERUSDA didalam meningkatan Penerimaan Daerah dari Obyek Retribusi Hasil Produksi Usaha Berbasis Sentral Produksi Unggulan yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu (Dari Sektor Pertanian dan Perikanan);
4, Menindaklanjuti Kerja Sama By Basis Data Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Daerah dari Obyek Pajak Dana Bagi Hasil Antar Daerah
5, Regulasi tentang NJOP.
Usai RDP, Ia menyampaikan, bahwa pentingnya giat sinergisitas, kolaborasi, dan kerja sama. “Sehingga apa yang telah di rencanakan, dianggarkan, dan di impelementasikan dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien” Pungkas Ruslan menutup
***
Tinggalkan Balasan