Catatantimur.com, NASIONAL – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada di bawah Presiden, karena posisi intitusi tersebut sangat strategis dan menolak wacana Polri di bawah kementerian/lembaga.

“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, Polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Sahroni. Minggu (11/8/24)

Sahroni menilai, bangsa Indonesia harus memastikan bahwa Polri menjadi lembaga profesional dan independen.

“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja Polisi karena jabatan menteri adalah posisi jabatan politik,” pungkasnya.

Ia mengatakan, Polri yang selalu bersentuhan dengan masyarakat, dapat mempengaruhi situasi keamanan jika berada dibawah Kementrian/Lembaga.

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi politisi,” ujarnya.

Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III juga menambahkan, Polri sebagai Lembaga yang berada dibawah naungan Presiden secara langsung sudah sangat sesuai dan tidak harus dirombak kembali.

“Kita tidak menginginkan Polri menjadi alat politik sehingga posisi lembaga itu saat ini sudah tepat yaitu berada di bawah presiden,” tutupnya.

 

***