JAKARTA-CT.com, Hasby Yusuf, anggota DPD-MPR RI Daerah pemilihan Maluku Utara, menyampaikan sejumlah usulan terkait tantangan dan peluang pengembangan pendidikan tinggi di wilayahnya.
Ini disampaikan melalui Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaitek) RI di Jakarta, (3/12/2024)
Sejumlah usulan tersebut yakni mulai dari rendahnya alokasi dana hibah penelitian dosen di Universitas Khairun Ternate dan kampus swasta di Maluku Utara.
Sehingga, Ia mendesak peningkatan dana tersebut untuk mendorong inovasi akademik. Selain itu, dirinya menekankan pentingnya penambahan beasiswa bagi dosen dan mahasiswa, yang selama ini dianggap belum merata antara kampus negeri dan swasta di wilayah tersebut.
“Dalam hal infrastruktur, saya menyerukan pengalokasian anggaran untuk pengembangan sarana pembelajaran yang kompetitif dengan wilayah Barat Indonesia”bebernya
Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak seperti pembangunan masjid kampus yang multifungsi di Universitas Khairun, perpustakaan futuristik sebagai pusat ilmu pengetahuan, hingga gedung auditorium terpadu yang direncanakan bersumber dari SBSN pada 2026
“Isu lainnya adalah kontribusi industri tambang yang dinilai belum optimal dalam mendukung pendidikan tinggi di Maluku Utara. Saya mendorong pemerintah untuk memastikan industri ini menjalankan tanggung jawab sosialnya, khususnya bagi pengembangan universitas di daerah tersebut”tandasnya
Lanjut Hasbi, dirinya juga mengusulkan pemisahan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII antara Maluku dan Maluku Utara untuk mempercepat pelayanan administrasi pendidikan.
“Saya juga menekankan pentingnya pembangunan kampus terpadu Universitas Khairun di Sofifi dan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Khairun”tukasnya
“Kalau dalam aspek kesejahteraan, saya menyerukan kebijakan tunjangan kemahalan bagi dosen di Maluku Utara, termasuk remunerasi dan tukin. Ia juga mengusulkan program beasiswa khusus bagi anak yatim piatu yang masuk perguruan tinggi, serta peninjauan kebijakan UKT yang memberatkan mahasiswa”imbuhnya
Lebih jauh, Ia mengingatkan pentingnya menjadikan kampus sebagai institusi pendidikan yang independen dan demokratis. Ia menentang kebijakan yang menjadikan kampus alat kekuasaan dan menuntut pengembalian kampus pada fungsinya sebagai ruang intelektual yang bebas.
Seraya menambahkan, bahwa kepeduliannya terhadap pemerataan dan penguatan pendidikan tinggi di Maluku Utara adalah sebuah langkah nyata untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda di wilayah Timur Indonesia.
***
Tinggalkan Balasan