TERNATE-CT.com, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara bungkam terhadap dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum polisi berinisial RZE alias Ronal Zulfikry Effendy

Tak hanya itu, oknum polisi RZE ini diduga dilindungi oleh Polres Halmahera Utara (Halut)

Menyikapi hal tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid-Propam) Polda Maluku Utara (Malut) diminta atensi.

Demikian disampaikan orang tua korban Muhammad Risai. Sebagai orang tua, Muhammad mendatangi Polda Malut untuk meminta atensi dari Bid-Propam lantaran laporan pengaduan KDRT di Polres Halut diduga dilindungi

Sebelumnya, kata Muhammad, anaknya berinisial WA selaku Ibu Bhayangkara diduga dianiaya oleh suaminya Brigpol RZE alias Ronal Zulfikry Effendy, oknum polisi di Polres Halut bertugas sebagai Babinkamtibmas di Desa Rawa Jaya, Polsek Tobelo.

Atas kasus tersebut, Ia bersama anaknya mendatangi Polres Halut pada tanggal 20 September 2024 lalu, dimana untuk melaporkan Brigpol Ronal Zulfikry Effendy (RZE) atas dugaan kasus KDRT dengan bukti surat tanda terima laporan (STPL) nomor polisi STPL/274/IX/SPKT/2024. Mirisnya, laporan tersebut tidak digubris hingga saat ini.

Muhammad menyebutkan, terkait dugaan kasus KDRT yang dialami anaknya ini terjadi di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tobelo pada Kamis 19 September 2024 sekira pukul 22.20 WIT.

“Jadi kami berdomisili di kota Weda, Halmahera Tengah, setelah saya dapat informasi itu langsung menuju ke TKP di Tobelo melihat anak saya,” ujar Muhammad (orang tua korban) KDRT kepada wartawan Senin, (4/11/2024)

Setelah kejadian itu, kata Muhammad keesokan harinya atau pada Jumat 20 September 2024 lalu juga langsung melaporkan ke Unit Propam dan Reskrim Polres Halmahera Utara.

“Jadi kami lapor itu langsung divisum, dan hasil visumya juga sudah ada, tapi kami tidak pernah diberikan informasi lagi hingga kami datang sendiri pada 30 Oktober 2024 kemarin,” katanya menceritakan

Ia mengaku mendatangi unit propam dan reskrim untuk menanyakan terkait perkembangan laporan yang sudah dibuat, akan tetapi Kepolisian Halmahera Utara mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan sama sekali

“Kata mereka (Polisi) BAPnya itu baru sampai di Propam, Reskrim belum” Jelas Muhammad (orang tua korban)

Setelah itu, lanjut Muhammad dirinya langsung ke ruang Reskrim bersama anaknya untuk kembali menanyakan terkait perkembangan laporan tersebut, namu tak membuahkan hasil, justru mendapatkan perlakuan tidak baik dari penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Padahal kami ke ruang PPA hanya untuk menanyakan laporan, tapi kami belum bercerita atau tanya laporan tersebut, mereka (penyidik) ngotot ke anak saya dan menyampaikan bahwa anak saya dilapor balik,” terangnya.

Dia bahkan mengaku jikalau dilihat bahasa mereka (penyidik) rupanya itu menggertak anaknya. Bahkan anaknya merasa diintimidasi.

“Untuk itu kami datangi Bid-Propam untuk meminta langsung ke Kapolda agar menjadikan atensi kasus ini, dan apa yang dilakukan oknum polisi ke anak saya tolong diberikan hukuman yang seadil-adilnya,” tegasnya.

Muhammad juga mengutip perkataan anaknya terkait kasus KDRT, bahwa anaknya dicekik, setelah itu dibuang ke aspal, kemudian dia (Ronal) seret sekira empat meter.

“Dia (Ronal) juga pukul dan ambil handphone anak saya mau banting. Akan tetapi anak saya mengatakan jangan banting, kemudian berupaya ambil tapi tidak bisa, namun anak saya dibanting ke aspal kemudian sikut di wajah anak saya,” sambungnya.

Si ayah korban juga menceritakan saat itu anaknya juga berupaya mengambil handphone yang dikuasai oleh Ronal, namun tak berhasil. Lantaran tidak berhasil, anaknya masuk kedalam mobil, namun suaminya masih tetap melakukan aksi tak terpuji itu.

“Anak saya itu mau rebut hp, tapi tidak dapat, terus anak saya bilang ayo tong pulang, suaminya tak menghiraukan dan melayangkan pukulan ke hidung anak saya dengan tangan saat berada di dalam mobil,” tandasnya.

“Kemudian dia (Ronal) pukul kedua dengan menggunakan handphone di mulut anak saya sebanyak dua kali, akibatnya dua gigi anak saya patah dan satu jatuh,” tuturnya.

***