MALUKU UTARA, TALIABU – Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Taliabu telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Kedua bapaslon tersebut adalah Abidin Ja’ba bersama Dedi Mirjan yang merupakan calon independen, dan Sashabila Widya Lufitalia Mus bersama La Ode Yaser.
Mereka mendaftar pada Selasa, 27 Agustus 2024. Namun, ada yang belum melengkapi berkas pendaftaran.
“Dokumen persyaratan Sashabila dan Ode Yaser masih terdapat satu persyaratan yang belum dimasukan, yaitu surat keterangan tidak sedang dalam pailit, itu baru dalam bentuk surat keterangan sedang dalam proses pengurusan. Mereka masukan surat keterangan sedang dalam proses,” ucap Ketua KPU Taliabu, Rometi Haruna, Rabu, 28 Agustus 2024.
Rometi menyampaikan, pihaknya tetap memberi waktu sesuai jadwal yang ditentukan untuk dilengkapi persyaratan tersebut.
Lanjut dia, KPU juga akan melakukan verifikasi semua syarat dukungan calon yang telah mendaftar di KPU.
“Jika ada persyaratan yang tidak dilengkapi hingga batas waktu perbaikan, maka kami putuskan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya. (Bah)
Tinggalkan Balasan