TERNATE-CT.com, Calon Wakil Wali Kota Ternate, Makmur Gamgulu bakal dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan milik Ina Basa Lama di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Hal ini dilakukan, lantaran sebelumnya terduga pelaku (Makmur Gamgulu) telah diberi peringatan hukum sebanyak dua kali namun hal tersebut tidak digubris

Demikian disampaikan oleh Ina Basa Lama melalui Kuasa Hukum Hastomo B. Tawary dan Syahrul Yasim SH Senin, (4/11/2024)

Kepada catatantimur.com Hastomo menyampaikan, pihaknya melaporkan Makmur Gamgulu ke Direskrimum Polda Maluku Utara agar yang bersangkutan bisa dipanggil secepatnya untuk dimintai keterangan

“Hari ini kami berencana melaporkan bapak Makmur Gamgulu yang juga saat ini diketahui sedang bertarung sebagai calon wakil wali kota Ternate di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Malut” Kata Hastomo

“Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyerobotan lahan milik klien kami yakni Ina Basa Lama yang berada di Kawasan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan” Sambungnya

Lebih lanjut, Hastomo menegaskan, bahwa laporan tersebut dilayangkan bukan atas dasar kepentingan pribadi, melainkan murni laporan dari warga yang merasa dirugikan

Seraya menegaskan, bahwa calon seorang pemimpin perlu menjadi contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan malah sebaliknya

“Baru calon saja sudah berani serobot tanah warga, apalagi sudah jadi. Takutnya kalau sudah terpilih, kebijakan yang dilakukan justru merugikan warganya. Jadi perlu kiranya Ia memberikan contoh yang baik sebagai calon seorang pemimpin” Sebutnya tegas.

***