TERNATE-CT.com, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia soroti Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum polisi berinisial RZE alias Ronal Zulfikry Effendy yang bertugas di Halmahera Utara
Komisioner Kompolnas Republik Indonesia, Poengky Indarti Kepada media ini menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengirim surat klarifikasi kepada Polda Maluku Utara atas kasus tersebut
Lebih lanjut, Dirinya sangat prihatin terkait adanya anggota Polres Halmahera Utara yang dilaporkan istri sahnya dengan inisial WAS alias Wulan karena diduga melakukan KDRT.
“Kami berharap penyidik Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polres Halmahera Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan. Jangan sampai proses hukum berjalan lambat sehingga pelaku justru akan melakukan kekerasan lagi.” Tegasnya, Selasa (5/11/2024).
Poengky bilang, terkait surat klarifikasi yang akan dikirimkan ke Polda Maluku Utara ini untuk menanyakan terkait perkembangan kasus tersebut
Selain itu, Ia mengaku akan merekomendasikan penyidik untuk melaksanakan lidik sidik secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya tidak terbantahkan.
“Jika korban merasa Polres Halmahera Utara tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, laporan tidak usah dicabut” Cetusnya
“Justru korban dapat melaporkan ke Wassidik, Propam dan Irwasda Polda Maluku Utara agar ada perhatian terhadap laporan korban. Korban juga dapat melaporkan ke Kompolnas selaku Pengawas Fungsional Polri.” Tambahnya
***
Tinggalkan Balasan